STRATEGI PEMBANGUNAN DENGAN PEMERATAAN
Hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila adalah
pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia
seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan
nasional. Upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
yang berdasarkan Pancasila diarahkan pada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia. Dalam kaitan itu, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh nega-ra. Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat. Selanjutnya, Pasal 27 Ayat (2) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan, dan Pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin
dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam hal pemerataan baik pembangunan maupun ekonomi
tidak boleh disalurkan secara merata ataudisamakan, karena mengingat kondisi
atau kebutuhan tiap-tiap daerah itu berbeda-beda. Dalampemerataan
yang akan dituju, perlu diperhitungkan secara cermat kondisi setiap daerah-daerah
yangdituju untuk menentukan sistem alokasinya. Dalam mewujudkan strategi
pembangunan yangberlandaskan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi
tinggi pemerintahlah yang memilikiperan paling sentral dan besar. Karena
pembangunan tidak hanya berfokus pada terciptanyapertumbuhan ekonomi yang
tinggi melainkan pada terwujudnya kualitas hidup yang lebih baik,pemerataan
dan keadilan sosial. Pembangunan harus menempatkan kepentingan rakyat pada
urutanpertama. Jika ketidakmerataan ekonomi masyarakat semakin menganga,
masyarakat yang kaya semakinkaya dan masyarakat miskin semakin miskin. Pemerataan
ekonomi adalah satu cara untuk menciptakanketenanggan dalam masyarakat,
ketimpangan ekonomi yang makin lama semakin melebar dari suatumasyarakat
minoritas akan menimbulkan gejolak sosial yang dasyat, kalau tidak sedini
mungkinpersoalan pemerataan ekonomi harus cepat direalisasikan. Berdasarkan
konstitusi, pemerintah jelasmemiliki peran yang besar, terutama dalam mengatur
perekonomian sebagaimana tercermin dalamPasal 33 UUD 1945. tentu saja
tidak terbatas pada upaya memberantas kemiskinan melalui pemberiandana. Lebih
dari itu permasalahannya adalah pada pembangunan berbagai sarana dasar sepertipendidikan
dan kesehatan yang mulai dirasakan hasilnya bagi Bangsa Indonesia dalam
masa sekarang.Peran pemeintah memegang kendali, selain itu kita perlu menyadari
juga bahwa kemampuannya dalampemerataan hasil pertumbuhan ekonomi seperti
pembangunan semakin kecil. Sehingga dengan adanyahal ini dibutuhkan juga
peran dari sektor swasta yang cukup besar.
A. Macam-macam
strategi pembangunan ekonomi
Salah satu konsep
penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu Negara
adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan
ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor
(variable) yang akan dijadikan faktor/variable utama yang menjadi penentu
jalannya proses pertumbuhan (suroso, 1993). Beberapa strategi pembangunan
ekonomi yang dapat disampaikan adalah :
Strategi
pertumbuhan
Inti dari konsep
ini adalah :
- Strategi pembangunan ekonomi suatu
Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana
menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga
dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
- Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi
akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah
(trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
- Jika terjadi ketimpangan atau
ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan
ekonomi.
- Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah, bahwa pada kenyataannya yang tgerjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
Strategi pembangunan dengan pemerataan
Inti dari konsep ini adalah, dengan ditekankannya peningkatan pembangunan
melalui teknik social engineering, seperti halnya melalui penyusunan
perencanaan induk, dan program terpadu.
Strategi ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonimi
mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan
dengan nama strategi ketergantungan adalah :
- Jika suatu Negara ingin terbebas dari
kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, Negara tersebut harus mengarahkan
upaya pembangunan ekonominya pada usah melepaskan ketergantungan dari
pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah; meningkatkan
produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang
produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
- Teori ketergantungan ini kemudian
dikeritik oleh Kathari dengan mengatakan “…sebab selalu akan gampang
sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang
memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat
kita sendiri dibiarkan saja…”
(Kathari dalam
Ismid Hadad, 1980).
Strategi yang
berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myedall dan Hirschman, yang mengemukakan
sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secapat daerah yang lebih
kaya/maju. dikarenakan kemampuan/ pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread
effects) lebih kecil dari pada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin
ke daerah kaya (back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut
adalah, bahwa Mydrall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin
akan tercapai. Sedangkan Hirscham percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam
jangka panjang.
Strategi
pendekatan kebutuhan pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal. Strategi
ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada
tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat
dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada
pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan
lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
B.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi
Pada prinsipnya , pemilihan strategi apa yang akan digunakandala proses
pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘apa tujuan yang akan dicapai…?’
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang menjadi,
maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang
ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan
ruang-lah yang akan dipergunakan.
C. Strategi
pembangunan ekonomi di Indonesia
sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah
diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun
pada kenyataannya Nampak adanya kecenderungan lebih menitik beratkan pada t
ujuan-tujuan politik, dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia labih
diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang
mendasar, terutama usaha untuk menekankan laju yang sangat tinggi (hyper
infalasi).
Ari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi
pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai
contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesia-pun tidak
mengesampingkan stratei pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang (
terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan
I,II, III dan seterusnya).
Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan dtetapkannya
sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni :
- Repelita I : meletakkan titik
berat pada sector pertanian dan industry yang mendukung setor pertanian
meletakkan lendasan yang kuat bagi tehap selanjutnya.
- Repelita II : meletakkan titik berat
pada sector pertanian dengan meningkatkan industry yang mengolah bahan
mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap
selanjtnya.
- Repelita III : meletakkan titik berat
pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry
yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat
bagi tahap selanjutnya.
- Repelita IV : meletakkan titik berat pada sector pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industry yang dapat manghasilkan mesin-mesin industry sendiri, baik industry ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita selanjtnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
D. Perencanaan
pembangunan
Apapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo,
manfaat perencanaan adalah :
- Dengan
adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pen garahan kegiatan,
adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditunjukan kepada
pencapaian tujuan pembangunan.
- Dengan perencanaan maka dapat
dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang
akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek
perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko yang
mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian
daibatasi seminim mungkin.
- Perencanaan
memberikan kesempatan untuk memilih barbagai alternative tentang cara
terbaik atau kesempatan untuk memilih kombnasi cara terbaik.
- Dengan perencanaan dapat dilakukan
penyusunan skala prioritas. Memilih urutan dari segi pentingnya suatu
tujuan, maupun kegiatan usahanya.
- Dengan adanya rencana maka aka nada
suatu alat pengukur untuk mendadakan sauatu pengawasan dan evaluasi.
- Penggunaan dan alokasi sumber-sumber
pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif. Diusahakan
dihindarinya keborosan.
- Dengan perencanaan, perkembangan
ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat
ditingkatkan.
- Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklus konjungtur.
Periode
sebelum Orde Baru, dibagi dalam :
Periode 1945 – 1950
Periode 1951 – 1955
Periode 1956 – 1960
Periode 1961 – 1965
Periode setelah
Orde Baru, dibagi dalam :
Periode 1958 – 1966, Periode Stabilisasi dan Rehabilitasi
Periode Realita
I
: 1969/70 – 1973/74
Periode Realita
II
: 1974/75 – 1978/79
Periode Realita
III
: 1979/80 – 1983/84
Periode Realita
IV
: 1984/85 – 1988/89
Periode Realita V
: 1989/90 – 1993/94