AKUNTANSI DAN LAPORAN
I. Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
II. Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
III. Pihak – Pihak Yang Berkepentingan
1. Pihak Internal
Pihak internal adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untuk kanntor cabang baru atau tidak.
2. Pihak Eksteral / External
a. Investor
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.
Investor membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk menentukan apakah akan menanamkan modalnya atau tidak. Jika dalam prediksi investor akan memberikan keuntungan yang baik, maka investor akan menyetorkan modal ke perusahaan, dan begitu juga sebaliknya.
b. Pemegang saham / pemilik perusahaan
Para pemilik perusahaan yang mempunyai bagian saham perusahaan membutuhkan informasi keuangan perusahaan untuk dapat mengetahui sejauh mana kemajuan atau kemunduran yang dialami perusahaan. Pemegang saham akan mendapatkan keuntungan dari dividen yang akan semakin besar jika perusahaan untung besar.
c. Pemerintah
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.
Besarnya pajak yang harus dibayarkan perusahaan atau organisasi kepada pemerintah sebagaian besar berdasarkan atas informasi pada laporan keuangan perusahaan.
d. Kreditur
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.
Jika perusahaan sedang terdesak dan membutuhkan dana segar perusahaan mungkin akan meminjam uang pada kreditor seperti meminjam uang di bank, berhutang barang pada supplyer / pemasok. Kreditur akan memberikan dana jika perusahaan memiliki kondisi keuangan yang baik dan tidak akan memiliki potensi yang besar untuk merugi.
e. Pihak Lainnya
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.
Sebenarnya masih banyak pihak lain dari luar perusahaan perusahaan yang mungkin saja akan menggunakan laporan / informasi akuntansi suatu organisasi seperti para karyawan, serikat pekerja, auditor akuntan publik, polisi, pelajar / mahasiswa, wartawan, dan banyak lagi lainnya.
IV. Prinsip Akuntansi
Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi.
Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya.
Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya.
V. Pengertian Laporan Keuangan
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap posisi dan kondisi keuangan, sangat membutuhkan informasi keuangan yang dapat diperoleh dari laporan keuangan. Informasi tersebut disusun dan disajikan perusahaan dalam bentuk neraca, laporan laba-rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas. Informasi tersebut sangat diperlukan oleh pihak-pihak yang go public dalam persiapannya untuk melakukan penawaran umum karena salah satu syarat perusahaan yang go public adalah harus menyerahkan laporan keuangannya selama dua tahun terakhir yang sudah diperiksa oleh akuntan publik.
Setiap perusahaan mempunyai laporan keuangan yang bertujuan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan secara ekonomi. Laporan keuangan harus disiapkan secara periodik untuk pihak-pihak yang berkepentingan. Pengertian laporan keuangan menurut Baridwan (1992 : 17) laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan. Menurut Sundjaja dan Barlian (2001 : 47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan.
Sedangkan definisi laporan keuangan menurut Munawir (1991 : 2) laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan.
Dapat disimpulkan laporan keuangan adalah laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Dapat disimpulkan laporan keuangan adalah laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
VI. Isi Laporan Keuangan
Pada waktu tertentu manajemen suatu perusahaan harus menyusun dan menyajikan laporan keuangan guna memenuhi kebutuhan para pihak yang berkepentingan atas suatu perusahaan ini. Mengenai laporan keuangan yang disajikan dan disusun oleh manajemen sesuai Ikatan Akuntan Indonesia , (2007:2) menyatakan “laporan keuangan yang lengkap terdiri atas komponen-komponen berikut ini: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.”
a. Neraca (Balance Sheet)
Pendapat Skousen (2001:41) yang dimaksud dengan neraca adalah ”laporan sumber-sumber dari suatu perusahaan (harta), kewajiban perusahaan (hutang), dan perbedaan antara yang dimiliki (harta) dan apa yang dipinjam (hutang) yang disebut ekuitas”. Dalam pengertian aktiva tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi juga termasuk pengeluaran-pengeluaran yang belum dialokasikan pada penghasilan yang akan datang, serta aktiva yang tidak berwujud lainnya (intangible assets) misalnya goodwill, hak patent, hak menerbitkan dan sebagainya.Pada dasarnya aktiva dapat diklasifikasikan menjadi dua bagian utama yaitu aktiva lancar dan aktiva tidak lancar.
Aktiva juga dapat digolongkan seperti di bawah ini.
1) Harta lancar yaitu harta yang berupa uang tunai yang dapat digunakan
dalam jangka pendek
2) Investasi jangka panjang yaitu pernyertaan atau penanaman modal pada perusahaan lain dalam jangka panjang untuk memperoleh pendapatan
3) Harta tetap yaitu kekayaan perusahaan yang pemakainya dalam waktu lama serta mempunyai nilai material.
4) Harta tetap tidak berwujud yaitu hak istimewa yang dimiliki oleh perusahaan yang mempunyai nilai tetapi tidak mempunyai nilai fisik
5) Harta lain-lain yaitu harta yang tidak dapat dikelompokkan dalam empat jenis aktiva di atas.
Yang termasuk kelompok aktiva lancar adalah seperti di bawah ini.
1) Kas, atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasional perusahaan. Kas meliputi koin, uang kertas, cek yang diterima dari langganan dan simpanan erusahaan di bank yang dapat ditarik tanpa pembatasan dari bank bersangkutan. Dalam prakteknya, perusahaan biasanya bisa memiliki beberapa rekening. Misalnya, satu untuk pembayaran kas umum dan satu lagi untuk pembayaran gaji.
2) Investasi jangka pendek (marketable securities) adalah investasi yang sifatnya sementara dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang sementara tidak dibutuhkan alat operasional perusahaan. Yang termasuk dalam investasi jangka pendek adalah: deposito di bank, surat-surat berharga yang berwujud saham, sertifikat bank dan lain-lain investasi yang mudah diperjualbelikan.
3) Piutang wesel adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatakan dalam bentuk wesel yang diatur dalam undang-undang (suatu utang formal). Sepanjang piutang wesel diperkirakan akan tertagih dalam setahun, maka diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar.
4) Piutang dagang adalah tagihan kepada pihak lain (kreditur) sebagai akibat dari penjualan barang secara kredit. Piutang dagang ini diperkirakan akan tertagih dalam periode waktu yang relatif pendek, seperti 30 atau 60 hari. Piutang dagang biasanya disajikan dalam neraca sebesar nilai realisasinya, yaitu nilai normal piutang dikurangi
dengan cadangan kerugian piutang.
5) Persediaan, untuk perusahaan dagang yang dimaksud dengan persediaan adalah semua barang-barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih berada di gudang/belum laku dijual. Untuk perusahaan manufacturing, persediaan yang dimiliki meliputi: persediaan bahan mentah, persediaan barang dalam proses dan persediaan barang jadi. Persediaan merupakan salah satu unsur yang paling aktif dalam operasional perusahaan, yang secara terus menerus akan diperoleh atau diproduksi untuk dijual.
6) Pendapatan yang masih harus diterima, adalah pendapatan yang sudah menjadi hak perusahaan karena perusahaan telah memberikan jasa/prestasinya, tetapi belum menerima pembayaran sehingga merupakan tagihan.
7) Biaya dibayar di muka, adalah pengeluaran untuk memperoleh jasa/prestasi, tetapi pengeluaran itu belum menjadi biaya atau jasa tersebut belum dinikmati oleh perusahaan pada periode ini.Menurut Skousen (2001:42): ”Hutang adalah kewajiban untuk membayar kas, pemindahan asset lain atau memberikan jasa-jasa ke orang lain” Sedangkan menurut Munawir (2004:18) ”Hutang adalah kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, di mana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasl dari kreditur”.Hutang atau kewajiban perusahaan dapat dibedakan ke dalam hutang lancar (hutang jangka pendek) dan hutang jangka panjang. Hutang lancar meliputi semua kewajiban yang akan dilunasi dalam periode jangka pendek (satu tahun atau kurang tanggal neraca atau dalam siklus kegiatan normal perusahaan) dengan cara mengurang aktiva yang dikelompokkan dalam aktiva lancar atau dengan cara menimbulkan hutang lancar yang lain.
Hutang lancar dapat dibagi atas:
1) hutang dagang yaitu hutang yang timbul karena adanya transaksi pembelian secara kredit dimana pelunasannya harus dilakukan dalam jangka pendek,
2) hutang pajak yaitu kewajiban perusahaan yang harus segera dilunasi kepada pemerintah atas pajak yang dikenakan,
3) hutang dividen yaitu bagian laba yang dibagikan kepada para pemegang saham,
4) pendapatan yang diterima dimuka, Hutang jangka panjang adalah kewajiban sekarang yang timbul dari kegiatan atau transaksi yang lalu, yang jatuh temponya lebih dari satu tahu ditinjau dari tanggal neraca.
Modal menggambarkan bagian pemilik perusahaan atau kekayaan perusahaan yang diukur dengan menghitung selisih antara aktiva dikurangi hutang. Menurut Munawir (2004:19) ”Modal merupakan hak atau bagian yang dimiliki oleh perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham), surplus dan laba yang ditahan”.
b. Laporan Laba Rugi (Income Statement)
Laporan laba rugi yaitu sebagai alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan dan juga mengetahui berapakah hasil bersih atau yang didapat dalam suatu periode. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007:10)
laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos berikut yaitu pendapatan, laba rugi usaha, beban pinjaman, bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas, beban pajak, laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan, pos luar biasa, hak minoritas, dan laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.
c. Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan modal adalah ringkasan tentang perubahan modal yang terjadi dalam suatu periode tertentu. Maka dapat diketahui bahwa laporan perubahan ekuitas memberikan informasi mengenai tambahan atau pengurangan ekuitas selama periode tertentu. Penambahan ekuitas berasal dari investasi dan laba sedangkan pengurangan ekuitas biasanya karena kerugian atau pengambilan pribadi.
d. Laporan Arus Kas
Dalam laporan ini yang dicantumkan semua transaksi dan keterjadian perusahaan yang mempunyai konsekuensi kas. Laporan arus kas menggambarkan keadaan masa yang akan datamg, karena informasinya dapat digunakan untuk melakukan prediksi di masa yang akan datang.
e. Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti
kewajiban kontinjensi dan komitmen.
VII. Bentuk Neraca
Yang disebut neraca, 'balance sheet', 'statement of financial position' atau 'statement of financial condition' adalah laporan' dalam bentuk daftar yang disusun secara sistematik yang mengikhtisarkan nilai dan susunan aktiva, hutang dan modal sebuah perusah dan pada suatu saat atau tanggal tertentu.
Neraca dapat disusun dalam bentuk stafel,yang biasa juga disebut bentuk 'report' dan dapat pula disusun dalam bentuk skontro , yang biasa juga disebut bentuk T-account. Neraca yang disusun dalam bentuk skontro, bagian sebelah debit neraca memuat semua aktiva perusahaan, sedangkan bagian kreditnya memuat hutang dan modal sendiri perusahaan.
Dalam bentuk stafel, neraca disusun dari atas ke bawah, dimulai dari atas dicatat aktiva-aktiva perusahaan, setelah itu di bawahnya kita catat hutang-hutang perusahaan, sedangkan paling bawah dimuat modal sendiri perusahaan. Kebaikan bentuk stafel tersebut ialah lebih mudahnya penyusunan neraca banding, yang disebut pula neraca komparatif atau 'comparative balance sheet' , yaitu neraca yang memuat data lebih dari satu tanggal. Di negara-negara maju sudah merupakan kebiasaan bagi perusahaan-perusahaan dalam laporan tahunan yang disajikannya kepada para pemegang saham memuat laporan keuangan komparatif atau 'comparative financial statement', yang memuat data keuangan untuk beberapa tahun sebelumnya.Bahkan tidak sedikit yang bahkan memuat data sampai lebih dari sepuluh tahun.
Berbicara mengenai isi neraca pada umumnya, PAI menggolong-golongkan komponen-komponen neraca sebagai berikut:
AKTIVA
A. Aktiva Lancar
B. Investasi (Penyertaan)
C. Aktiva Tetap
D. Aktiva Tidak Berwujud
E. Aktiva Lain-lain
KEWAJIBAN
F. Kewajiban Lancar (Jangka Pendek)
G. Kewajiban Jangka Panjang
H. Kewajiban Lain-lain
MODAL
I. Modal Saham
J. Agio Saham
K. Laba Yang Ditahan
VIII. Laporan Laba Rugi
Laporan Rugi Laba adalah sebagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan dengan pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Laporan laba rugi mempunyai 2 unsur yaitu :
A. PENGHASILAN (income)
Adalah kenaikan manfaat ekonomi selama suatu periode akutansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanaman modal. Pendapatan timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan seperti penjualan barang dagang, penghasilan jasa (fee), pendapatan bunga dan lainnya.
B. BEBAN (expanse)
Adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akutansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya nilai aktiva atau kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal. Contoh yang termasuk dalam kategori beban/biaya adalah harga pokok (penjualan atau produksi/HPP), biaya pemasaran, biaya gaji karyawan, biaya penyusutan dan sejenisnya.
XI. Bentuk Laporan Laba Rugi
Format atau bentuk laporan laba rugi dapat disajikan dalam 2 bentuk
A. SINGLE STEP
Yaitu bentuk laporan yang disusun dengan menggabungkan semua penghasilan menjadi suatu kelompok dan semua biaya dalam satu kelompok lainnya yang terjadi dalam suatu periode. Sehingga untuk menghitung laba rugi bersih hannya memerlukan satu langkah yaitu mengurangkan total penghasilan dengan total biaya. Selisih positif antara kelompok penghasilan dengan biaya disebut dengan istilah penghasilan bersih atau laba, sedangkan jika selisih tsb negative disebut dengan rugi.
B. MULTIPLE STEP
Yaitu bentuk laporan yang disusun secara bertahap penghasilan dan beban disajikan sesuai dengan uturan aktivitas yaitu kegiatan usaha diluar usaha dan luar biasa. Pendapatan dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha, demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan beban di luar usaha disajikan kemudian.
X. Tujuan Laporan Keuangan
Adapun tujuan laporan keuangan menurut A Statement of Basic Accounting Theory (ASOBAT) dalam Sofyan Syafri Harahap, merumuskan empat tujuan laporan keuangan sebagai berikut :
1. Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
2. Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya.
3. Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan.
4. Membantu fungsi dan pengawasan sosial.
Lebih lanjut menurut APB Statement No.4 dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 99), menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Membuat keputusan yang menyangkut penggunaan kekayaan yang terbatas dan untuk menetapkan tujuan.
2. Mengarahkan dan mengontrol secara efektif sumber daya manusia dan faktor produksi lainnya.
3. Memelihara dan melaporkan pengamanan terhadap kekayaan.
4. Membantu fungsi dan pengawasan sosial.
Lebih lanjut menurut APB Statement No.4 dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 99), menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan dapat digolongkan sebagai berikut :
1. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dari laporan keuangan adalah untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar sesuai dengan GAAP (General Accepted Accounting Principle).
2. Tujuan Umum
a. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan dengan maksud :
(1) Untuk menilai kekuatan dan kelemahan perusahaan.
(2) Untuk menunjukkan posisi keuangan dan investasinya.
(3) Untuk menilai kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.
(4) Menunjukkan kemampuan sumber-sumber kekayaannya yang ada untuk pertumbuhan perusahaan.
b. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba dengan maksud :
(1) Memberikan gambaran tentang deviden yang diharapkan pemegang saham.
(2) Menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban kepada kreditur, supplier, pegawai, pajak, pengumpulan dana untuk pelunasan.
(3) Memberikan informasi kepada manajemen untuk digunakan dalam pelaksanaan fungsi perencanaan dan pengawasan.
(4) Menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan mendapatkan laba dalam jangka panjang.
c. Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksirkan potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
d. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
e. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan keuangan.
d. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
e. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan keuangan.
3. Tujuan Kualitatif
Adapun tujuan kualitatif dari laporan keuangan yaitu sebagai berikut :
a. Relevance, yaitu memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
b. Understandability, yaitu informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja penting tetapi juga harus dimengerti oleh para pemakainya.
c. Verifiability, yaitu hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain akan menghasilkan pendapatan yang sama.
d. Neutrality, yaitu laporan akuntansi itu harus netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Informasi dimaksudkan untuk pihak umum bukan pihak-pihak tertentu saja.
e. Timelines, yaitu laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang sama.
f. Comparability, yaitu informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
g. Completeness, yaitu informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari pemakai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar