Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Perusahaan
1.
Efisiensi Perusahaan Koperasi
2.
Efektivitas Koperasi
3.
Produktivitas Koperasi
4.
Analisis Laporan Keuangan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi
oleh fikiran sebagai usahakumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
Koperasi sebagai badan usaha kombinasi dari :
a.
Manusia
b.
Aset-aset fisik dan non fisik
c.
Informasi
d.
teknologi
Tujuan Umum Perusahaan :
Perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga perusahaan
dapat menentukan apa yang yang harus dilakukan. Tujuannya yaitu :
a.
Memaksimumkan keuntungan
b.
Memaksimumkan nilai perusahaan
c.
Memaksimumkan biaya
Efisiensi
— Efisiensi adalah penghematan input
yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan
input realisasi atau sesungguhnya (ls), jika ls<la disebut Efisien.
— Efisiensi
merupakan perbandingan antara output dengan input.
— Rumusnya :
Efisiensi = Output
Input
Efisiensi
Menurut Thoby Mutis (1902), 5 Lingkup Efisiensi Koperasi
:
— Efisiensi Intern
— Efisiensi Alokatif
— Efisiensi Ekstern
— Efisiensi Dinamis
— Efisiensi Sosial
2 Jenis Manfaat Ekonomi :
2 Jenis manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan waktu
terjadinya transaksi oleh anggota :
1.
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
2.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsung (METL)
Efisiensi
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota
dapat dihitung dengan cara, sbb:
— TME = MEL + METL
— MEN =
(MEL+METL)-BA
— Manfaat ekonomi
langsung bagi badan usaha koperasi multi purpose dapat dihitug dengan cara, sbb
:
— MEL =
EfP+EfPK+Evs+Evp+EvPU
— METL = SHU
Efisiensi Perusahaan/Badan Usaha
Koperasi
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
TEBP =
Realisasi By. Pelayanan
Anggaran By. Pelayanan
= Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya (By.) pelayanan
BU ke anggota
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
TEBU =
Realisasi Biaya
Anggaran By. Usaha
= Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
— Efektivitas : pencapaian target output yang
diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa desebut efektif.
— Rumus
Efektivitas Koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK > 1, berarti efektif
*Efektivitas dipandang
dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang
3. Produktivitas Koperasi
— Produktivitas : pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I),
jika (O>I) disebut produktif.
— Rumus Perhitungan Produktivitas perusahaan Koperasi
1. PPK =
SHUk
X 100 %
Modal Koperasi
2. PPK = Laba Bersih dari Usaha dengan Non Anggota
X 100%
Modal Koperasi
4. Analisa Laporan Keuangan
— Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang
dibuat oleh badan ussaha lain. Secara umum laporan keuangan meliputi :
- Perhitunganhasil
usaha (income statement)
- Laporan arus kas
(cash flow)
- Catatan atas
laporan keuangan
- Laporan perubahan
kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan
2. PERANAN
PASAR DALAM BERBAGAI BENTUK PASAR
PERANAN PASAR DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen). Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna. Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
PERANAN PASAR DALAM PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :
Monopoli, Monopolistik (monopolistik competition), Monopsoni dan Oligopoli.
PERANAN PASAR DALAM PASAR PERSAINGAN OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai
oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi
kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai
bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka
dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha
promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya
dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang
memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri
mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam
kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui
keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau
identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini
sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
- Pasar oligopoly murni. Barang yang diperdagangkan sama fisiknya
(identik), hanya berbeda merknya saja.
- Pasar oligopoly
dengan pembedaan (differentiated oligopoly). Barang
yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan
konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli
- Terdapat banyak pembeli di pasar. Umumnya dalam pasar oligopoly
adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan
kebutuhan sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum,
kendaraan bermotor, dan sebagainya.
- Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
- Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki
modal besar saja (konglomerasi).Karena ada ketergantungan dalam perusahaan
tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property,
dan perusahaan telefon seluler (esia).
- Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda
mutunya. Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang
berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara
beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama,
atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
- Adanya hambatan bagi pesaing baru. Perusahaan yang telah lama
dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat
perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya
adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly
membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru
akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu
dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan
mengalahkan hal tersebut.
- Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen). Keuntungan
yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya
tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui
harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
- Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif. Untuk menciptakan brand image,
menarik market share dan mencegah pesaing baru.
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang
mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer
produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
PERANAN PASAR DALAM PASAR PERSAINGAN MONOPOLI DAN MONOPSONI
PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah
suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar.
Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar
gelap (black market).
Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
- Hanya terdapat satu penjual atau produsen.
- Harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai
oleh perusahaan monopoli.
- Umumnya
monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang
banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang
maupun butuh sumber daya yang sulit didapat.
- Hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli
menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru
tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki
kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan
pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat
dengan undang-undang anti monopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
- Perusahaan penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh
perusahaan monopoli ini di pengusaha atau produsen lainnya.
- Tidak ada produk substitusinya. Artinya tidak dapat digantikan
penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta
dapat memberikan jasa yang diperlukan.
- Konsumen produk yang monopoli adalah banyak. Sehingga yang
bersaing dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan
pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan
nasional. Contohnya
:
· Lokal : KUD adalah
sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
· Regional
: PDAM adalah penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
· Nasional
: PLN adalah monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri
tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di
masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar
monopoli tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya
tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi
akan semakin terbuka untuk persaingan
PASAR MONOPSONI
Monopsoni adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia . Perusahaan Kereta
Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi
dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi
yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx
= 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang
dipakai.
Apabila harga produksi
X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan faktor produksi
tersebut sejumlah X1. kalau faktor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3
maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga
turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan
itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga faktor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari faktor
produksi tersebut.
Dengan kata lain, pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni. Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari faktor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Dengan kata lain, pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni. Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari faktor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berrkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
П
= Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
REFERENSI :
http://ervinanana.blogspot.com/2012/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_05.html
http://syabiladj.blogspot.com/2012/12/peranan-koperasi-dalam-berbagai-bentuk.html
http://kinasihrayii.blogspot.com/2011/10/koperasi-dalam-berbagai-bentuk-pasar.html
http://dantelaruku.blogspot.com/2010/01/bab-9-peranan-koperasi-di-berbagai.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/10/peranan-koperasi-dalam-berbagai-bentuk-pasar/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar